ILMU TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN
1.
Keberlanjutan Pembangunan
Pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang
memenuhi kebutuhan masa kini tanpa harus mengurangi kemampuannya untuk memenuhi
kebutuhan dari generasi yang akan datang. Pembangunan berkelanjutan harus
memerhatikan pemanfaatan lingkungan hidup dan kelestarian lingkungannya agar
kualitas lingkungan tetap terjaga. Kelestarian lingkungan yang tidak dijaga,
akan menyebabkan daya dukung lingkungan berkurang, atau bahkan akan
hilang.
Pembangunan berkelanjutan mencakup tiga lingkup kebijakan
yaitu: pembangunan ekonomi, pembangunan sosial dan perlindungan lingkungan. Tiga
lingkup kebijakan tersebut merupakan pilar utama dalam pembangunan berkelanjutan.
Undang-undang No.4
Tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan hidup menyatakan
bahwa: Pembangunan berwawasan lingkungan adalah upaya sadar dan terencana dalam
menggunakan dan mengelola sumber daya secara bijaksana bagi berbagai kegiatan
manusia secara berkesinambungan untuk meningkatkan mutu hidupnya.
2.
Mutu Lingkungan Hidup dengan Resiko
Menurut Supriono (2002: 377) mutu adalah tingkat baik
buruknya sesuatu. Mutu dapat pula didefinisikan sebagai tingkat keunggulan. Jadi
mutu adalah ukuran relative kebaikan. Lingkungan hidup adalah semua benda dan
daya serta kondisi, termasuk didalamnya manusia dan tingkah perbuatannya,
terdapat ruang dimana manusia berada dan mempengaruhi kelangsungan hidupnya
serta kesejahteraan manusia (Danusaputro, 1985).
Mutu lingkungan
hidup merupakan dasar dan pedoman untuk mencapai tujuan pengelolaan lingkungan.
Secara sederhana kualitas lingkungan hidup diartikan
sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi
kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah. Kualitas lingkungan itu dicirikan
antara lain dari suasana yang membuat orang betah/kerasan tinggal ditempatnya
sendiri. Berbagai keperluan hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar/fisik seperti
makan minum, perumahan sampai kebutuhan rohani/spiritual seperti pendidikan,
rasa aman, ibadah dan sebagainya.
Kualitas lingkungan
hidup dibedakan berdasarkan biofisik, social ekonomi, dan budaya yaitu:
lingkungan biofisik sebagai lingkungan yang terdiri dari komponen biotik dan abiotic
yang berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain. Lingkungan social ekonomi
sebagai lingkungan manusia dalam hubungan dengan sesamanya dalam memenuhi
kebutuhan hidupnya. Lingkungan budaya sebagai segala konisi baik berupa materi
maupun nonmateri yang dihasilkan oleh manusia melalui aktifitas dan
kreatifitasnya. Lingkungan budaya dapat berupa bangunan, peralatan, pakaian, maupun
senjata.
Kerusakan lingkungan
yang banyak dilakukan oleh masyarakat juga akhirnya yang mempengaruhi kualitas
lingkungan hidup itu sendiri. Contohnya, buang sampah sembarangan, penggunaan
pestisida yang berlebihan.
3.
Kesadaran Lingkungan
Neolaka (1991), menyatakan bahwa kesadaran lingkungan
adalah keadaan tergugahnya jiwa terhadap sesuatu, dalam hal ini lingkungan
hidup, dan dapat terlihat pada prilaku dan tindakan masing-masing individu.
Hussel yang dikutip Brawer (1986), menyatakan bahwa kesadaran adalah pikiran
sadar (pengetahuan) yang mengatur akal, hidup wujud yang sadar, bagian dari
sikap/prilaku, yang dilukiskan sebagai gejala dalam alam dan harus dijelaskan
berdasarkan prinsip sebab-sebab. Tindakan sebab, pikiran inilah menggugah jiwa
untuk membuat pilihan, misalnya memilih baik-buruk, indah-jelek.
Daniel Chiras (Neolaka, 2008) menyatakan bahwa dasar
penyebab kesadaran lingkungan adalah etika lingkungan. Etika lingkungan yang
sampai saat ini berlaku adalah etika lingkungan yang didasarkan pada sistem
nilai yang mendudukkan manusia bukan bagian dari alam, tetapi manusia sebagai
penakluk dan pengatur alam. Didalam pendidikan lingkungan hidup, konsep mental
tentang manusia sebagai penakluk alam perlu diubah menjadi manusia sebagai
bagian dari alam.
Penyebab berkurangan
kesadaran lingkungan antara lain:
l
Rendahnya kesadaran akan lingkungan sekitar
l
Tidak tegasnya pemerintah dalam melaksanan
peraturan tentang kesadaran lingkungan
l
Perhatian dan usaha penanggulangan
lingkungan
l
Peningkatan kesadaran lingkungan
l
Pertisipasi kelompok-kelompok masyarakat
4.
Hubungan Lingkungan dengan Pembangunan
Dalam pembangunan, sumber alam merupakan komponen yang
penting karena sumber alam memberikan kebutuhan asasi bagi kehidupan. Faktor
seperti keseimbangan ekosistem proyek pembangunan kadang membahayakan bagi
kehidupan umat.
Karena peningkatan
usaha pembangunan maka akan terjadi pula peningkatan penggunaan sumberdaya
untuk menyokong pembangunan dan timbulnya permasalahan – permasalahan dan
lingkungan hidup manusia. Dalam pembangunan, sumberdaya alam merupakan komponen
yang penting dimana sumberdaya alam ini memberikan kebutuhan azasi bagi
kehidupan. Dalam pembangunan sumber alam tadi, hendaknya keseimbangan ekosistem
tetap terpelihara. Seringkali karena meningkatnya kebutuhan akan hasil proyek
pembangunan, keseimbangan ini bisa terganggu, yang kadang – kadang bisa
membahayakan kehidupan umat manusia. Proses pembangunan mempunyai akibat –
akibat yang lebih luas terhadap lingkungan hidup manusia, baik akibat langsung
maupun akibat sampingan seperti pengurangan sumber kekayaan alam secara
kuantitatif dan kualitatif, pencemaran biologis, pencemaran kimiawi, gangguan
fisik dan gangguan sosial – budaya.
beberapa hal yang dapat
dipertimbangkan dalam mengambil keputusan-keputusan demikian, antara lain
adalah kualitas dan kuantitas sumber kekayaan alam yang diketahui dan
diperlukan; akibat-akibat dari pengambilan sumber kekayaan alam termasuk
kekayaan hayati dan habisnya deposito kekayaan alam tersebut. Bagaiaman cara
pengelolaannya apakah secara traditional atau memakai teknologi modern,
termasuk pembiayaannya dan pengaruh proyek pada lingkungan terhadap memburuknya
lingkungan serta kemungkinan menghentikan perusakan lingkungan dan menghitung
biaya-biaya serta alternatif lainnya.
5.
Pencemaran
dan Perusakan Lingkungan Hidup Oleh Proses Pembangunan
Pembangunan Industri merupakan bagian dari
pembangunan ekonomi jangka panjang untuk mencapai struktur ekonomi yang semakin
seimbang dan sector industri semakin maju dan didukung oleh sector pertanian
yang tangguh. Proses industralisasi itu sendiri harus mampu mendorong
berkembangnya pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja baru, sumber
peningkatan ekspor dan penghematan devisa, penunjang pembangunan daerah dll.
Industrialisasi merupakan pilihan bagi bangsa
Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya, hal tersebut antara lain
disebabkan oleh terbatasnya lahan pertanian. Industrialisasi merupakan jawaban
terhindarnya tekanan penduduk terhadap lahan pertanian. Kegiatan pembangunan
industri menimbulkan dampak-dampak negative diantaranya :
l
Pemandangan yang kurang bagus pada wilayah industri
l
Menimbulkan kebisingan oleh pengoperasian
peralatan dan mesin
l
Hasil produksi dapat mempengaruhi pola hidup
masyarakat
l
Timbulnya kecemburuan social
Beberapa bentuk
kerusakan lingkungan hidup karena faktor manusia:
1)
Terjadinya pencemaran (udara, air, tanah dan
suara)
2)
Terjadinya banjir akibat system pembuangan
air yang salah
3)
Terjadinya tanah longsor dampak dari
rusaknya hutan
4)
Penebangan hutan secara liar
5)
Perburuan liar
6)
Bangunan liar di daerah aliran sungai
Daftar Pustaka
Danusaputro,
Munadjat (1985). Hukum Lingkungan.
Jakarta: Buku I Umum.
RA. Supriyono, 2002.
Sistem Pengendalian Manajemen. Yogyakarta: Liberty Yogykarta.
Neolaka, Amos
(1991). Kesadaran Lingkungan Serta
Hubungannya dengan Latar Belakang Pendidikan dan Sosial Ekonomi, Analisis
Teoritik didasarkan pada Pendekatan Psikologi. Jakarta: Lemlit IKIP
Jakarta.
Neolaka, Amos (2008). Kesadaran
LingkunganI. Jakarta: PT Rineka Cipta Jakarta.