Jumat, 13 Juli 2018

ILMU TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN

ILMU TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN  

1.        Keberlanjutan Pembangunan
Pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa harus mengurangi kemampuannya untuk memenuhi kebutuhan dari generasi yang akan datang. Pembangunan berkelanjutan harus memerhatikan pemanfaatan lingkungan hidup dan kelestarian lingkungannya agar kualitas lingkungan tetap terjaga. Kelestarian lingkungan yang tidak dijaga, akan menyebabkan daya dukung lingkungan berkurang, atau bahkan akan hilang. 
Pembangunan berkelanjutan mencakup tiga lingkup kebijakan yaitu: pembangunan ekonomi, pembangunan sosial dan perlindungan lingkungan. Tiga lingkup kebijakan tersebut merupakan pilar utama dalam pembangunan berkelanjutan.
Undang-undang No.4 Tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan hidup menyatakan bahwa: Pembangunan berwawasan lingkungan adalah upaya sadar dan terencana dalam menggunakan dan mengelola sumber daya secara bijaksana bagi berbagai kegiatan manusia secara berkesinambungan untuk meningkatkan mutu hidupnya.
2.        Mutu Lingkungan Hidup dengan Resiko
Menurut Supriono (2002: 377) mutu adalah tingkat baik buruknya sesuatu. Mutu dapat pula didefinisikan sebagai tingkat keunggulan. Jadi mutu adalah ukuran relative kebaikan. Lingkungan hidup adalah semua benda dan daya serta kondisi, termasuk didalamnya manusia dan tingkah perbuatannya, terdapat ruang dimana manusia berada dan mempengaruhi kelangsungan hidupnya serta kesejahteraan manusia (Danusaputro, 1985).
Mutu lingkungan hidup merupakan dasar dan pedoman untuk mencapai tujuan pengelolaan lingkungan. Secara sederhana kualitas lingkungan hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah. Kualitas lingkungan itu dicirikan antara lain dari suasana yang membuat orang betah/kerasan tinggal ditempatnya sendiri. Berbagai keperluan hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar/fisik seperti makan minum, perumahan sampai kebutuhan rohani/spiritual seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan sebagainya.
Kualitas lingkungan hidup dibedakan berdasarkan biofisik, social ekonomi, dan budaya yaitu: lingkungan biofisik sebagai lingkungan yang terdiri dari komponen biotik dan abiotic yang berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain. Lingkungan social ekonomi sebagai lingkungan manusia dalam hubungan dengan sesamanya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Lingkungan budaya sebagai segala konisi baik berupa materi maupun nonmateri yang dihasilkan oleh manusia melalui aktifitas dan kreatifitasnya. Lingkungan budaya dapat berupa bangunan, peralatan, pakaian, maupun senjata.
Kerusakan lingkungan yang banyak dilakukan oleh masyarakat juga akhirnya yang mempengaruhi kualitas lingkungan hidup itu sendiri. Contohnya, buang sampah sembarangan, penggunaan pestisida yang berlebihan.
3.        Kesadaran Lingkungan
Neolaka (1991), menyatakan bahwa kesadaran lingkungan adalah keadaan tergugahnya jiwa terhadap sesuatu, dalam hal ini lingkungan hidup, dan dapat terlihat pada prilaku dan tindakan masing-masing individu.  Hussel yang dikutip Brawer (1986), menyatakan bahwa kesadaran adalah pikiran sadar (pengetahuan) yang mengatur akal, hidup wujud yang sadar, bagian dari sikap/prilaku, yang dilukiskan sebagai gejala dalam alam dan harus dijelaskan berdasarkan prinsip sebab-sebab. Tindakan sebab, pikiran inilah menggugah jiwa untuk membuat pilihan, misalnya memilih baik-buruk, indah-jelek.
Daniel Chiras (Neolaka, 2008) menyatakan bahwa dasar penyebab kesadaran lingkungan adalah etika lingkungan. Etika lingkungan yang sampai saat ini berlaku adalah etika lingkungan yang didasarkan pada sistem nilai yang mendudukkan manusia bukan bagian dari alam, tetapi manusia sebagai penakluk dan pengatur alam. Didalam pendidikan lingkungan hidup, konsep mental tentang manusia sebagai penakluk alam perlu diubah menjadi manusia sebagai bagian dari alam.
Penyebab berkurangan kesadaran lingkungan antara lain:
l  Rendahnya kesadaran akan lingkungan sekitar
l  Tidak tegasnya pemerintah dalam melaksanan peraturan tentang kesadaran lingkungan
l  Perhatian dan usaha penanggulangan lingkungan
l  Peningkatan kesadaran lingkungan
l  Pertisipasi kelompok-kelompok masyarakat
4.        Hubungan Lingkungan dengan Pembangunan
Dalam pembangunan, sumber alam merupakan komponen yang penting karena sumber alam memberikan kebutuhan asasi bagi kehidupan. Faktor seperti keseimbangan ekosistem proyek pembangunan kadang membahayakan bagi kehidupan umat.
Karena peningkatan usaha pembangunan maka akan terjadi pula peningkatan penggunaan sumberdaya untuk menyokong pembangunan dan timbulnya permasalahan – permasalahan dan lingkungan hidup manusia. Dalam pembangunan, sumberdaya alam merupakan komponen yang penting dimana sumberdaya alam ini memberikan kebutuhan azasi bagi kehidupan. Dalam pembangunan sumber alam tadi, hendaknya keseimbangan ekosistem tetap terpelihara. Seringkali karena meningkatnya kebutuhan akan hasil proyek pembangunan, keseimbangan ini bisa terganggu, yang kadang – kadang bisa membahayakan kehidupan umat manusia. Proses pembangunan mempunyai akibat – akibat yang lebih luas terhadap lingkungan hidup manusia, baik akibat langsung maupun akibat sampingan seperti pengurangan sumber kekayaan alam secara kuantitatif dan kualitatif, pencemaran biologis, pencemaran kimiawi, gangguan fisik dan gangguan sosial – budaya.
beberapa hal yang dapat dipertimbangkan dalam mengambil keputusan-keputusan demikian, antara lain adalah kualitas dan kuantitas sumber kekayaan alam yang diketahui dan diperlukan; akibat-akibat dari pengambilan sumber kekayaan alam termasuk kekayaan hayati dan habisnya deposito kekayaan alam tersebut. Bagaiaman cara pengelolaannya apakah secara traditional atau memakai teknologi modern, termasuk pembiayaannya dan pengaruh proyek pada lingkungan terhadap memburuknya lingkungan serta kemungkinan menghentikan perusakan lingkungan dan menghitung biaya-biaya serta alternatif lainnya.
5.        Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup Oleh Proses Pembangunan
Pembangunan Industri merupakan bagian dari pembangunan ekonomi jangka panjang untuk mencapai struktur ekonomi yang semakin seimbang dan sector industri semakin maju dan didukung oleh sector pertanian yang tangguh. Proses industralisasi itu sendiri harus mampu mendorong berkembangnya pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja baru, sumber peningkatan ekspor dan penghematan devisa, penunjang pembangunan daerah dll.
Industrialisasi merupakan pilihan bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya, hal tersebut antara lain disebabkan oleh terbatasnya lahan pertanian. Industrialisasi merupakan jawaban terhindarnya tekanan penduduk terhadap lahan pertanian. Kegiatan pembangunan industri menimbulkan dampak-dampak negative diantaranya :
l  Pemandangan yang kurang bagus pada wilayah industri
l  Menimbulkan kebisingan oleh pengoperasian peralatan dan mesin
l  Hasil produksi dapat mempengaruhi pola hidup masyarakat
l  Timbulnya kecemburuan social
Beberapa bentuk kerusakan lingkungan hidup karena faktor manusia:
1)        Terjadinya pencemaran (udara, air, tanah dan suara)
2)        Terjadinya banjir akibat system pembuangan air yang salah
3)        Terjadinya tanah longsor dampak dari rusaknya hutan
4)        Penebangan hutan secara liar
5)        Perburuan liar
6)        Bangunan liar di daerah aliran sungai
Daftar Pustaka
Danusaputro, Munadjat (1985). Hukum Lingkungan. Jakarta: Buku I Umum.
RA. Supriyono, 2002. Sistem Pengendalian Manajemen. Yogyakarta: Liberty Yogykarta.
Neolaka, Amos (1991). Kesadaran Lingkungan Serta Hubungannya dengan Latar Belakang Pendidikan dan Sosial Ekonomi, Analisis Teoritik didasarkan pada Pendekatan Psikologi. Jakarta: Lemlit IKIP Jakarta.
Neolaka, Amos (2008). Kesadaran LingkunganI. Jakarta: PT Rineka Cipta Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar