Selasa, 24 April 2018

PENGETAHUAN LINGKUNGAN

SUMBER DAYA ALAM

Azas Pengetahuan Lingkungan
I.1
Pendahuluan
Ilmu Lingkungan adalah suatu studi yang sistematis mengenai lingkungan
hidup dan kedudukan manusia yang pantas di dalamnya. Perbedaan utama ilmu
lingkungan dan ekologi adalah dengan adanya misi untuk mencari pengetahuan
yang arif, tepat
(valid),
baru, dan
menyeluruh tentang alam sekitar, dan dampak
perlakuan manusia terhadap alam. Misi tersebut adalah untuk menimbulkan
kesadaran, penghargaan, tanggung jawab, dan keberpihakan terhadap manusia dan
lingkungan hidup secara menyeluruh. Timbulnya kesadaran lingku
ngan sudah
dimulai sejak lama, contohnya Plato pada 4 abad Sebelum Masehi telah
mengamati kerusakan alam akibat perilaku manusia. Pada zaman modern,
terbitnya buku
Silent Spring
tahun 1962 mulai menggugah kesadaran umat
manusia.
Di Indonesia tulisan tentan
g masalah lingkungan hidup mulai muncul pada
1960
-
an. Sejak itu Indonesia terus aktif mengikuti pertemuan puncak yang
membicarakan tentang lingkungan hidup secara global, yaitu Konferensi
Stockholm pada 1972; Earth Summit di Rio de Janiero tahun 1992; dan
WSSD di
Johannesburg, tahun 2002. Ilmu lingkungan meliputi hubungan interaksi yang
sangat kompleks sehingga untuk memudahkan mempelajarinya dilakukan
berbagai pendekatan, antara lain: homeostasis, energi, kapasitas, simbiosis, sistem,
dan model.
a.Permasal
ahan Lingkungan Hidup
Permasalahan lingkungan hidup terdiri dari permasalahan lingkungan
global dan sektoral. Contoh permasalahan lingkungan global adalah: pertumbuhan
penduduk, penggunaan sumber daya alam yang tidak merata; perubahan cuaca
global karena b
erbagai kasus pencemaran dan gaya hidup yang berlebihan; serta
penurunan keanekaragaman hayati akibat perilaku manusia, yang kecepatannya
meningkat luar biasa akhir
-
akhir ini. Contoh permasalahan lingkungan sektoral
dibahas masalah lingkungan yang terjadi
di Indonesia. Masalah tersebut terjadi
pada berbagai ekosistem, seperti yang terjadi di kawasan pertanian, hutan, pesisir,
laut, dan perkotaan.
Adapun usaha mengatasi permasalahan lingkungan dilakukan dengan
berbagai pendekatan. Pendekatan yang dibahas ada
lah cara ilmu pengetahuan dan
teknologi, ekonomi, penegakan hukum, dan etika lingkungan. Untuk mengatasi
permasalahan lingkungan yang menjadi sangat kompleks diperlukan berbagai
upaya pendekatan sekaligus secara sinergis.
b.Struktur Ekosistem
Menurut Undan
g
-
Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan
Lingkungan Hidup, batasan dari ekosistem adalah tatanan unsur lingkungan hidup
yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam
membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas ling
kungan hidup. Secara
struktural ekosistem terdiri dari komponen biotik dan abiotik. Komponen biotik
ekosistem meliputi: sumber daya tumbuhan, sumber daya hewan, jasad renik, dan
sumber daya manusia. Komponen abiotik ekosistem meliputi: sumber daya tanah,
s
umber daya air, sumber daya energi fosil, udara, serta cuaca dan iklim. Masing
-
masing komponen yang menjadi bagian dari ekosistem tersebut saling berinteraksi
dan saling mempengaruhi dengan erat. Adapun faktor lingkungan pembatas
berperan besar dalam menen
tukan komposisi organisme dalam suatu ekosistem.
Dalam konsep faktor pembatas dikemukakan bahwa setiap organisme memiliki
kisaran toleransi terhadap setiap faktor lingkungan abiotik.
c.Fungsi Ekosistem
Untuk memahami bagaimana ekosistem berfungsi maka hal
mendasar
yang perlu dipahami adalah terdapatnya aliran energi ke dalam ekosistem dan
terjadinya daur materi di dalam ekosistem. Kedua hal tersebut dapat diamati pada
proses produksi dan dekomposisi, rantai dan jaring makanan, adanya tingkatan
tropik di dal
am ekosistem, serta terjadinya daur biogeokimia yang berlangsung
secara terus
-
menerus dan berkesinambung
-
an. Energi ialah segala sesuatu yang
antara lain suhu, air, kelembaban, cahaya, dan topografi, sedangkan faktor biotik
adalah makhluk hidup yang terdiri dari manusia, hewan, tumbuhan, dan mikroba.
Ekologi juga berhubungan erat dengan tingkatan
-
tingkatan organisasi makh
luk
hidup, yaitu populasi, komunitas, dan ekosistem yang saling memengaruhi dan
merupakan suatu sistem yang menunjukkan kesatuan.
Ekologi merupakan cabang ilmu yang masih relatif baru, yang baru
muncul pada tahun 70
-
an. Akan tetapi, ekologi mempunyai penga
ruh yang besar
terhadap cabang biologinya. Ekologi mempelajari bagaimana makhluk hidup
dapat mempertahankan kehidupannya dengan mengadakan hubungan antar
makhluk hidup dan dengan benda tak hidup di dalam tempat hidupnya atau
lingkungannya. Ekologi, biologi
dan ilmu kehidupan lainnya saling melengkapi
dengan zoologi dan botani yang menggambarkan hal bahwa ekologi mencoba
memperkirakan, dan ekonomi energi yang menggambarkan kebanyakan rantai
makanan manusia dan tingkat tropik.
Para ahli ekologi mempelajari ha
l berikut:
1.
Perpindahan energi dan materi dari makhluk hidup yang satu ke makhluk hidup
yang lain ke dalam lingkungannya dan faktor
-
faktor yang menyebabkannya.
2.
Perubahan populasi atau spesies pada waktu yang berbeda dalam faktor
-
faktor
yang menyebabkannya.
3.
Terjadi hubungan antarspesies (interaksi antarspesies) makhluk hidup dan
hubungan antara makhluk hidup dengan lingkungannya. Kini para
ekolog(orang yang mempelajari ekologi)
berfokus kepada Ekowilayah bumi
dan riset perubahan iklim.


I.3
Azas
-
Azas
Pengetahuan Lingkungan
1.
Azas mengenai sumber daya alam
Sumber daya alam adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai
kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar hidup lebih sejahtera yang ada di
sekitar alam lingkungan hidup kita. Sumber daya
alam bisa terdapat di mana saja
seperti di dalam tanah, air, permukaan tanah, udara, dan lain sebagainya. Contoh
dasar sumber daya alam seperti barang tambang, sinar matahari, tumbuhan, hewan
dan banyak lagi lainnya.
(
http://id.wikipedia.org/wiki/Sumber_daya_alam
)
Azas
-
azas yang berkaitan dengan sumber daya alam adalah azas
-
azas yang
berhubungan dengan materi, energi, ruang, waktu dan keanekaragaman. Azas
yang berhubungan dengan energi yang dinyat
akan sebagai berikut :
Semua energi yang memasuki sebuah organisme hidup, populasi atau
ekosistem dapat dianaggap sebagai energi yang tersimpan atau terlepaskan .
Energi dapat diubah dari satu bentuk ke bentuk yang lain, tetapi tidak hilang
dihancurkan at
au diciptakan
.” Azas ini telah menjadi hukum dan dikenal dengan
hukum termodinamika I, atau dikenal juga hukum konservasi energi.
Azas ini menerangkan bahwa pada populasi atau ekosistem ada aliran
energi. Azas ini menerangkan proses pelepasan dan penyimpan
an energi. Energi
itu sendiri terdapat pada ekosistem atau populasi, dapat dalam bentuk yang
berbeda
-
beda. Misalnya, pada proses fotosintesa. Energi berasal dari cahaya
matahari diubah menjadi energi kimia oleh tumbuhan yang berklorofil.
Selanjutnya energi
kimia oleh tumbuhan tadi digunakan untuk aktivitas
metabolisme, pertumbuhan dan perkembangannya. Kemudian tumbuhan tadi
dimakan oleh hewan herbivor dan diolah dalam tubuh untuk aktivitasnya dan ada
pula yang dilepaskan berupa panas atau hasil eksresi beru
apa cairan maupun
padatan. Cairan atau padatan tersebut lalu diuraikan pula mikroorganisme.
Demikianlah selanjutnya, jadi energi tadi mengalir dalam bentuk yang berbeda
-
beda tetapi tidak musnah. Hanya saja pada aliran energi tadi ada inefisiensi atau
ada e
nergi yang terlepas dalam bentuk panas pada setiap rantai siklus energi. Ini


sesuai dengan azas ke
-
2 tentang energi yang menyatakan bahwa “
Tak ada sistem
pengubahan energi yang betul
-
betul efisien
.”
2.
Azas mengenai stabilitas sistem ekologi
Untuk semua kate
gori sumber alam kalau pengadaannya sudah mencapai
titik optimum, pengaruh unit kenaikannya sering menurun dengan pertambahan
sumber alam itu sampai ke suatu tingkat maksimum. Jika telah mencapai batas
maksimum maka sumber alam itu justru akan rusak
. Azas
ini disebut juga azas
penjenuhan.
Jumlah individu populasi tergantung pada pengadaan sumber alam yang
berkaitan. Dari hal ini pula bisa diterangkan bahwa pada lingkungan yang stabil
populasi hewan atau tumbuhan cenderung naik atau turun bukan terus naik at
au
terus turun karena faktor pembatasnya yaitu sumber alam yang tersedia. Dengan
kata lain, akan terjadi pengintensifan perjuangan hidup kalau persediaan faktor
alam tadi berkurang atau bertambah. Gejala inilah yang kemudian dikenal dengan
pengatuaran popu
lasi karena faktor yang bergantung pada kepadatan (Density
-
Dependent Factor).
Azas berikutnya yang berkaitan dengan stabilitas sistem ekologi,
menyatakan bahwa
sistem yang sudah mantap (dewasa) mengeksploitasi sistem
yang belum mantap (belum dewasa)
. Azas
ini menerangkan bahwa ekosistem atau
populasi atau tingkat makanan yang mantap mengalirkan energi, biomassa dan
keanekaragaman ke ekosistem atau populasi yang belum mantap. Denagn kata
lain energi, materi, keanekaragaman bergerak dari yang sederhana ke raa
h yang
lebih kompleks, atau dari subsistem rendah energi dipindahkan ke subsistem yang
lebih tinggi. (Dr. Abdul Razak dan dr. H. Armin Arief 2006 : 23)
3.
Azas mengenai fluktuasi populasi
Azas yang berkaitan dengan fluktuasi populasi menyatakan bahwa “
derjat
keteraturan naik turunnya populasi bergantung kepada jumlah keturunan dalam
sejarah populasi sebelumnya yang nantinya akan mempengaruhi populasi
. (Dr.
Abdul Razak dan dr. H. Armin Arief 2006 : 23)
Sebagai ilustrasi, kita berikan contoh atau analogi untuk
menerangkan azas
diatas. Misalnya burung elang sangat bergantung pada tikus tanah sebagai bahan
Rantai parasit dimulai dari organisme besar hingga organisme yang hidup
sebagai parasit
c.
Rantai saprofit
Rantai saprofit dimulai dari
organisme mati ke jasad pengurai. Misalnya jamur
dan bakteri.
(
http://www.bebas.vlsm.org/v12/sponsor/sponsor
-
pendamping/Praweda/Biologi/0030%20Bi
o%201
-
7a.htm
)
II. Sumber Daya Alam
II.1.
Kebijakan Pembangunan Ekonomi Berbasis Sumber Daya
Alam dan Lingkungan
II.1.a
Pengertian Pembangunan
Pengertian pembangunan sebenarnya sangat tergantung pada konteks dan
pemahaman atau persepsi seseorang terhadap terminologi pembangunan itu
sendiri. Menurut Budiman (2000) kata pembangunan sudah menjadi kata kunci
bagi segala hal. Secara umum, kata pembang
unan diartikan sebagai usaha untuk
memajukan kehidupan masyarakat dan warganya. Seringkali, kemajuan yang
dimaksud terutama adalah kemajuan material. Maka, pembangunan seringkali
diartikan sebagai kemajuan yang dicapai oleh sebuah masyarakat di bidang
ekon
omi.
Menurut Budiman (2000) pemaknaan pembangunan berdasarkan persepsi
masyarakat kecil sangat beragam. Pada sebagian masyarakat kecil, pembangunan
merupakan malapetaka yang mendamparkan hidup mereka. Hal ini dikarenakan
kenyataan bahwa akibat adanya pemb
angunan, mereka harus terusir dari tempat
tinggal mereka yang menjadi lahan pembangunan. Demikian pada sebagian
masyarakat kecil lain, pembangunan merupakan penghambat mereka untuk
mendapatkan penghasilan. Hal ini dikarenakan kenyataan bahwa akibat adanya
pembangunan di desa, mereka harus bekerja bakti hingga seharian dan
menyebabkan hilangnya kesempatan mereka untuk memperoleh pendapatan pada
hari itu.


Pembangunan dalam konteks otonomi daerah merupakan salah satu fungsi
Pemerintah Daerah. Menurut Supriatn
a (1993) fungsi Pemerintah Daerah tidak
lagi semata
-
mata untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tapi juga ditujukan
untuk memberikan pelayanan
-
pelayanan untuk mengimbangi perkembangan
tuntutan
-
tuntunan pelayanan dari masyarakat moderen. Lebih lanjut Supria
tna
(1993) menuturkan bahwa di dunia berkembang, terlepas dari aktivitas pemberian
pelayanan, Pemerintah Daerah juga diharapkan menjalankan peran utama untuk
melaksanakan pembangunan di daerah
-
daerah.
Prof. Davey seperti disebutkan Supariatna (1993: 30) m
engelompokkan
fungsi Pemerintah Daerah ke dalam lima kelompok fungsi, yaitu: (i) pemberian
pelayanan, (ii) fungsi pengaturan, (iii) fungsi pembangunan, (iv) fungsi
perwakilan, dan (v) fungsi koordinasi dan perencanaan. Terkait dengan fungsi
inilah penting
kiranya bagi daerah untuk dapat berbenah dan mempersiapkan
kapasitas dan kapabilitasnya untuk dapat melaksanakan fungsi pembangunan
dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di era otonomi daerah ini. Hal ini
dikarenakan adanya kewajiban moral dari pemerin
tah daerah untuk menciptakan
kesejahteraan sosial yang diusahakan melalui program pembangunan.
Supriatna (1993) selanjutnya mengemukakan bahwa dalam kaitan dengan peranan
yang dijalankan oleh Pemerintah Daerah muncul beberapa pernyataan mendasar,
diantar
anya:
1.
Apakah Pemerintah Daerah memang mempunyai kapasitas untuk
menjalankan pembangunan?
2.
Apakah Pemerintah Daerah telah dilengkapi dengan sumber
-
sumber
(resources)
yang mencukupi untuk menjalankan peranannya tersebut?
3.
Sejauhmana Pemerintah Daerah diberi
kewenangan/prakarsa
(discreation),
baik secara politik maupun finansial?
U
ntuk menjawab ketiga pernyataan
tersebut di atas, perlu kiranya melakukan
perbandingan dan analisis situasi disesuaikan dengan Teori Riggs (1964). Teori
Riggs menyatakan tentang ma
syarakat prismatik
(prismatic society)
sebagai
model yang umum di masyarakat dunia ketiga. Dalam teorinya Riggs
menyebutkan bahwa suatu masyarakat yang prismatik ditandai dengan beberapa
ciri atau karakteristik : (i) tingginya tingkat formalisme, (ii) tump
ang tindih
(overlapping),
(iii)
adanya
hak
-
hak
istimewa
(particularism),
(iv)
keanekaragaman
(heterogenity),
dan (v) norma
-
norma masyarakat yang
bermacam
-
macam
(polynormatism).
Selain itu, Teori Riggs juga mengungkapkan bahwa ciri pemerintahan
dalam masyarakat yang prismatik cenderung untuk lebih menekankan pada
pembangunan birokrasi dibandingkan pembangunan politik yang pada akhirnya
akan melemahkan kontrol sosial dan menguatkan
dominasi dari birokrasi. Pada
akhirnya kondisi ini mengakibatkan bertumpuknya kekuasaan dan sumberdaya di
tangan birokrasi. Lebih lanjut Teori Riggs juga menyatakan bahwa elit yang
berkuasa mempergunakan birokrasi sebagai instrumen untuk mengontrol
Pemeri
ntah Daerah, dengan memberikan sedikit predikat desentralisasi dan
otonomi daerah. Dan, kondisi inilah yang menghambat Pemerintah Daerah
berperan aktif dalam pembangunan (Supriatna, 1993: 31
-
32).
Pembangunan sendiri dapat diukur melalui beberapa pendekata
n,
diantaranya yaitu (i) kekayaan rata
-
rata, (ii) pemerataan, (iii) kualitas kehidupan,
(iv) kerusakan lingkungan, dan (v) keadilan sosial dan kesinambungan (Budiman,
2000). Kekayaan rata
-
rata dihitung berdasarkan rasio
Product Domestic Bruto
(PDB) terhada
p jumlah penduduk per tahun. Dalam konteks daerah, kekayaan rata-rata daerah dapat dihitung berdasarkan rasio
Product Domestic Regional
Bruto
(PDRB) terhadap jumlah penduduk daerah kabupaten/kota pada suatu tahun
tertentu. Pemerataan dapat diukur dengan me
nggunakan pendekatan perbandingan
terhadap tiga kelompok penduduk, yaitu penduduk termiskin, penduduk
menengah dan penduduk terkaya, dengan cara menghitung secara sederhana
berapa persen PDB diraih oleh 40% penduduk termiskin, berapa persen PDB
diraih oleh
40% penduduk menengah dan berapa persen PDB diraih oleh 20%
penduduk terkaya. Selain itu, pemerataan juga dapat diukur dengan menggunakan
perhitungan Indeks Gini. Dengan demikian dapat dikatakan, bangsa atau negara
yang berhasil melakukan pembangunan adal
ah mereka yang di samping tinggi
produktivitasnya, penduduknya juga makmur dan sejahtera secara relatif merata
(Budiman, 2003).

1 komentar: